TARAKAN – Langkah nyata dalam membentengi masyarakat dari ancaman ideologi ekstrem terus digalakkan di Provinsi Kalimantan Utara. Sebuah kegiatan strategis yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan paham radikal, intoleran, dan terorisme sukses digelar di Kota Tarakan dengan mengusung tema besar “Menuju Hijrah dan Meraih Berkah untuk NKRI yang Damai”.
Acara penting ini dihadiri oleh jajaran komprehensif dari unsur aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga keterwakilan pemuda. Di antaranya adalah Perwakilan Densus 88 Wilayah Kaltara, Wali Kota Tarakan yang diwakili oleh Kesbangpol Kota Tarakan, Kasat Intelkam Polres Tarakan IPDA Rusdin, Dandim 0907 yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Suwito, serta Perwakilan Kesbangpol Tarakan M. Aris.
Tak kalah penting, pilar keagamaan dan kemasyarakatan juga turut mengawal jalannya acara, seperti Ketua MUI Kaltara KH. Zainudin Dalila, Ketua PCNU KH. Abdul Samad, Ketua FKUB Agama Islam Ustadz Salapa Hepa, Perwakilan Ormas LPDKT-KU, hingga Ketua RT 12 Kelurahan Kampung I Skip. Elemen mahasiswa yang diwakili oleh PMII, GMKI, dan HMI Cabang Kota Tarakan juga hadir aktif sebagai representasi generasi muda bangsa.
Kesaksian Nyata Eks Napiter: Doktrin di Media Sosial
Momen paling menggugah dalam kegiatan ini terjadi saat salah satu mantan Narapidana Terorisme (Eks Napiter) dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) kelompok media sosial, Sdr. Yusran Bin Abdul Halim, memberikan sambutannya. Di hadapan para hadirin, Yusran membagikan kisah kelamnya agar menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Kaltara.
Yusran memaparkan bahwa pintu masuk dirinya terjerumus ke dalam lingkaran radikalisme berawal dari propaganda pembentukan negara Islam di Suriah. Dari sanalah ia mulai mengonsumsi ajaran-ajaran Islam ekstrem secara masif melalui media lokal di Tarakan dan aktivitas grup di aplikasi Telegram.
“Doktrin mereka sangat luar biasa dan mengajarkan syariat Islam yang seolah-olah paling kafrah (menyeluruh). Saya sempat meyakini ajaran sesat itu karena mereka selalu membanggakan ayat-ayat suci Al-Qur’an secara tekstual, hingga akhirnya membuat saya memandang negara Indonesia ini sebagai negara kafir,” ungkap Yusran secara terbuka.
Penangkapan Hingga Proses Pemulihan Ideologi
Perjalanan gelap tersebut terhenti saat dirinya diringkus oleh tim Densus 88 Antiteror pada tahun 2019 di kawasan Tanah Kuning. Usai ditangkap, Yusran sempat dibawa ke Tarakan dan ditempatkan di Mako Brimob, sebelum akhirnya diterbangkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Cikeas, Bogor.
Di Rutan Cikeas inilah titik balik kehidupannya dimulai. Melalui program deradikalisasi yang humanis, Yusran mendapatkan bimbingan intensif dari para ustadz dan ulama kompeten yang meluruskan pemahamannya.
“Di Cikeas saya dibina oleh ulama-ulama yang keilmuannya sangat tinggi. Dari sana saya tersadar, mendapatkan pelajaran yang benar, dan akhirnya mampu mempelajari ajaran Islam yang sesungguhnya secara utuh dan damai, hingga bisa sadar sepenuhnya sampai sekarang,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh elemen di Kalimantan Utara sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh lintas agama, dan generasi muda adalah kunci utama dalam mendeteksi dini penyebaran paham radikal, demi menjaga keutuhan NKRI yang damai dan penuh berkah.
