TARAKAN — Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) menggelar aksi damai sekaligus hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Tarakan, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia.
Dalam aksi tersebut, SEPOI menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan serta perlindungan para pengemudi transportasi online.
Untuk tuntutan nasional, SEPOI meminta kenaikan tarif ojek online (R2), regulasi pengantaran barang dan makanan, ketentuan tarif taksi online (R4), serta kehadiran Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Sementara di tingkat daerah, SEPOI meminta pembatasan penerimaan pengemudi oleh aplikator di Kalimantan Utara, penghapusan program tarif hemat, serta kewajiban bagi setiap aplikator yang beroperasi di Kota Tarakan untuk memiliki kantor cabang.
Aspirasi tersebut kemudian disampaikan secara langsung dalam forum hearing/RDP bersama DPRD Kota Tarakan. SEPOI berharap DPRD dapat menampung dan memperjuangkan aspirasi para pengemudi kepada pemerintah dan pihak terkait.
SEPOI menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perjuangan secara damai dan konstitusional untuk mendorong terciptanya ekosistem transportasi online yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.
Aksi dan RDP berlangsung dengan tertib dan aman.
