Tarakan – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Utara Kota Tarakan (LPADKT-KU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tarakan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Tarakan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi kejadian yang terjadi di SMA Negeri 1 Tarakan yang sempat menimbulkan perhatian publik. LPADKT-KU menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan individu dan tidak memiliki kaitan dengan suku, adat, maupun kelompok etnis tertentu.
Ketua LPADKT-KU dalam keterangannya menyampaikan bahwa mengaitkan persoalan pribadi dengan identitas kesukuan merupakan tindakan yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Kami menegaskan bahwa kejadian tersebut murni persoalan individu. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menggiring opini seolah-olah ini adalah persoalan suku. Kota Tarakan selama ini dikenal sebagai daerah yang rukun dan majemuk,” ujarnya.
LPADKT-KU juga mengapresiasi respons cepat Polres Tarakan dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat.
Selain itu, LPADKT-KU mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama di media sosial. Masyarakat diminta untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Sebagai lembaga adat, LPADKT-KU menyatakan siap bersinergi dengan aparat kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen bangsa dalam menjaga persatuan dan keharmonisan antar suku dan budaya di Kota Tarakan.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Tarakan tetap aman dan kondusif serta tidak berkembang menjadi isu SARA yang dapat merusak persaudaraan di tengah masyarakat.
