“TEGAS” Ormas SERDADU Nyatakan Tidak Akan Ikut Dalam Permasalahan Lahan di RT.17 Juata laut.
Dokumentasi Ormas Serdadu

Tarakan, 23/11/25 – Terkait dengan adanya pemasalahan lahan di RT.17 Kel. Juata Laut antara sdr. Siratang dengan sdr. H. Zainuddin yang sama-sama mengklaim sebidang lahan tersebut adalah milik mereka, maka Ormas Kedaerahan SERDADU memberikan statment tegas dan netral terkait perselisihan lahan tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut :

  • TIDAK IKUT TERLIBAT DENGAN SALAH SATU PIHAK DAN AKAN MENJAGA KONDUSIFITAS KOTA TARAKAN TETAP AMAN
  • BERHARAP KEDUA BELAH PIHAK DAPAT MENYELESAIKAN PERMASALAHAN TERSEBUT TANPA MELIBATKAN MASSA
  • AGAR PEMERINTAH DAN PIHAK KEPOLISIAN DAPAT MENJEMBATANI PERMASALAHAN TERSEBUT SEHINGGA PERMASALAHAN TERSEBUT SEGERA TERSELESAIKAN
  • MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT KHUSUSNYA ORMAS-ORMAS KEDAERAHAN TIDAK MUDAH TERPROVOKASI DARI AJAKAN-AJAKAN PENGERAHAN MASSA YANG MANA DAPAT MEMPERKERUH PERMASALAHAN.

dari pernyataan ketua ormas serdadu ini dapat disimpulkan bahwasanya apa yang menjadi perselisihan harus diselesaikan dengan cara yang baik dan meminta pihak aparat kepolisian dan pemerintah Kota Tarakan untuk membantu memediasi kedua belah pihak agar dapat mengambil langkah-langkah kongkrit dan mencari solusi yang terbaik demi penyelesaian konflik lahan tersebut.

Terakhir ditegaskan kembali bahwasanya kepada masyarakat Kota Tarakan terkhusus ormas kedaerahan jangan mudah terprovokasi dengan permasalahan lahan tersebut, karena pada dasarnya permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. “Ujar Ketua Ormas SERDADU”

Editor : Prabu takarnet