
Takarnet.com,TARAKAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, menanggapi dan membeberkan kebenaran adanya organisasi Khilafatul Muslimin yang berada di Kota Tarakan sejak tahun 2020. Gerakan Khilafatul Muslimin ini terpantau oleh Kemenag dan MUI Kaltara. SENIN/(13/06/2022).
Namun organisasi tersebut tidak resmi dan tidak disetujui oleh Kemenag dan MUI Kaltara dengan adanya kelompok Khilafatul Muslimin ini, Kemenag tidak tinggal diam begitu saja namun mereka telah melakukan pertemuan dengan kelompok terkait tersebut. Kemenag dan MUI menggelar pertemuan di kantor Kemenag, didalam pertemuan tersebut ingin mengetahui apa yang diinginkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.
Kepala Kementerian Agama Kota Tarakan, H.M.Shaberah,S.Ag.,MM., menjelaskan isi rapat pertemuan dengan kelompok khilafa tersebut, kalau pihak mereka menginginkan satu keinginan bahwa ingin mendirikan atau mempersatukan Umat Islam sedunia. Ujarnya
Namun tidak hanya itu Kemenag juga memastikan bahwa kelompok tersebut tidak akan membesar atau bertambah jumlah anggotanya (SDM). Karena kelompok tersebut akan diberikan pelajaran lebih luas lagi tentang ajaran Agama Islam, saat ini Kemenag akan membentuk tim yang bergerak mengawasi setiap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin ini.
Kepala Kemenag Kota Tarakan tidak akan membiarkan kelompok tersebut tersebar luas di daerah Tarakan maupun Kaltara.
“ dari pengamatan pihak kami, saya pastikan mereka tidak akan berkembang di Tarakan dan kami bakalan tidak akan menerima kelompok tersebut apa bila berkembang di Tarakan, namun kami tetap menunggu perintah dari pemerintah pusat akan bagaimana tindak lanjutnya, untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan Polisi jadi kami menunggu keputusan dari mereka di pusat. ‘’ \Tuturnya. H.M.Shaberah,S.Ag.,MM.
Tidak hanya itu Kepala Kemenag juga menghimbau kepada masyarakat bahwa jangan sampai tergabung dalam serikat kelompok Khilafatul Muslimin ini. Karena bersikap bertentangan dengan adanya ajaran Islam dan Ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Jika apabila menemukan atau mendengar ceramah atau ajakan untuk bergabung dengan kelompok tersebut, maka segera langsung melaporkan kepada pihak Kemenag atau MUI Tarakan yang setiap daerah selalu standby di masing-masing serikat MUI, agar masyarakat tidak main hakim sendiri untuk menanggapi masalah Khilafatul Muslimin ini”.
REPORTER : M KASHA
EDITOR : PRABU