

Fenomena radikalisme di Indonesia hingga kini masih menjadi perbincangan dan membuka ruang perdebatan yang menarik untuk terus dikaji dimana gerakan radikalisme masih menjadi masalah serius bagi banyak kalangan dan sebagian negara didunia. Radikalisme merupakan salah satu tahapan seseorang untuk menjadi pelaku terorisme dimana pada umumnya para teroris banyak melakukan tindakan destruktif dan bom bunuh diri karena mempunyai pemahaman sangat radikal terhadap berbagai aspek salah satunya dari segi diskursus keagamaan dan ekonomi yang dinilai menjadi titik kelemahan sehingga mudah digunakan dalam politik adu domba, hal ini menimbulkan benturan ideologi sekaligus ancaman. Kelompok radikalisme sendiri memiliki pengaruh yang cukup besar untuk mengambil alih suatu negara dikarenakan bahwa sistem kenegaraan sudah tidak sejalan dengan nilai-nilai dan kaidah agama. Radikalisme juga banyak beririsan dengan problem terorisme yang menjadikan keamanan dan kenyamanaan sebuah negara menjadi terganggu akibat aksi kejahatannya. Didalam konsep sosial politik radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya. Menurut Merriam Webster mengartikan radikal sebagai opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrem, khususnya dalam pemerintahan atau politik.
Paham Radikalisme sudah merasuk kepada generasi muda dan sangat memprihatinkan sekarang yaitu semenjak beberapa tahun terakhir ini gerakan radikalisme sudah masuk ke dalam dunia pendidikan kaum milenial. Fenomena bom bunuh diri dan lain sebagainya dengan melibatkan kaum muda. Dalam beberapa waktu lalu terkomfirmasi bahwa gerakan radikal banyak menyusupkan paham-paham ideologi dan memperluas jangkauan jaringannya melalui dunia Perguruan Tinggi baik Swasta maupun Negeri dan Sekolah Menengah. Mahasiswa dan siswa yang masih berada dalam proses pencarian identitas diri serta tahap belajar mengenal banyak hal dari berbagai aspek sehingga menjadi sasaran yang tepat untuk memperkuat gerakan radikalisme terlebih lagi posisi strategis mahasiswa dan siswa mempunyai jangkauan pergaulan cukup luas sehingga dianggap oleh gerakan radikal sebagai sarana paling mudah untuk memproliferasi paham-paham radikal yang mereka perjuangkan.
Peran kaum milenial saat ini dimanfaatkan oleh kelompok radikal dengan sangat rapi, sistematis, secara garis besar tidak menampakan diri kepermukaan sebagai bentuk kamuflase dimasyarakat. Pola dan metode yang dilakukan bermacam-macam salahsatunya aktif di beberapa kegiatan social baik di internal maupun eksternal untuk mencari simpati, merikrut serta menjadikan kaum muda sebagai pengikutnya. Menurut Snow and Cross radikalisme adalah aktivitas gerakan social yang mencakup aksi langsung dan pilihan beresiko tinggi, termasuk kekerasan terhadap orang lain untuk mencapai tujuan negara. Generasi muda dijadikan sebagai objek permasalahan yang berkaitan dengan pemahaman keagamaan, krisis identitas, aksi identitas, hingga persoalan social, budaya, ekonomi dan politik.
Perguruan tinggi baik Negeri maupun Swasta dan Sekolah Menengah yang berada di Kalimantan Utara berpotensi terjadinya tempat penyebaran paham radikalisme yang cukup tinggi, terlebih Kalimantan Utara merupakan provinsi baru yang saat ini terus berkembang. Perguruan tinggi di Kaltara menjadi sasaran para radikalis untuk penyemaian ideologi mereka, sehingga kampus memiliki pengaruh besar dan signifikan bagi paham radikal jika tidak dicegah sejak dini, dapat kita bayangkan bagaimana pengaruhnya jika seorang terpelajar dianggap sebagai generasi penerus dan nantinya akan menjadi pemimpin diberbagai tingkatan dan bidang ini sudah terinfiltasi pemahaman radikal, tentu kita patut menyatakan keprihatinan terhadap nasib kaum milenial Indonesia kedepannya. Nilai-Nilai Konsensus Dasar Negara perlu ditanamkan kembali karena semua bagian terbesar dari bentuk negara yang tidak bisa terpisahkan sehingga menjadi komitmen bersama terhadap bahaya gerakan radikalisme dikalangan milenial.