NEW NORMAL : Bersiap Tarakan Beserta 24 Kota/Kabupaten dan 4 Provinsi di Indonesia dijaga Pasukan TNI dan Polri

“Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini,” kata Presiden Jokowi, Jakarta, Selasa

Presiden mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Permenkes No. 9/2020 dan yang terbaru Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/328/2020 serta SE Menkes No. HK.02.01/Menkes/335/2020 oleh masyarakat di lokasi keramaian sesuai PSBB di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan melibatkan TNI dan Polri sesuai UU Polri No. 2 tahun 2002 dan UU TNI No. 34 tahun 2004.

Pemerintah mulai memetakan sejumlah daerah yang dianggap sudah siap menerapkan new normal, mengacu pada tingkat R0 atau Rt yang berada di bawah angka satu.

Di Pulau Jawa sendiri, R0 yang dijadikan acuan pemerintah sebelum memberlakukan new normal dalam trend menurun. Mulai dari di wilayah Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Untuk Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, juga angkanya sudah di bawah 1 dan trendnya sudah menurun, Demikian pula di beberapa daerah di Sulawesi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat,”

Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun protokol kesehatan.

Pengendalian penyebaran Covid-19 kali ini akan ditopang 3 mekanisme dasar :           Pertama, sistem deteksi dasar gejala infeksi virus seperti mekanisme cek suhu tubuh dan pengawasan gejala klinis di ruang-ruang publik.

Kedua, sistem pengendalian perilaku protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik dan penggunaan masker seluruh individu saat beraktivitas;

Dan terakhir adalah sistem sosialisasi pencegahan virus corona di seluruh arena aktivitas sosial.

Berikut daftar 4 provinsi dan 25 kabupaten kota yang akan menerapkan new normal selama PSBB:

1. Provinsi DKI Jakarta

2. Provinsi Jawa Barat

3. Provinsi Sumatera Barat

4. Provinsi Gorontalo

Daftar 25 Kota/Kabupaten:

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoharjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol

Sumber : Berbagai sumber

Editor : Prabu